Zona Integritas merupakan dua kata yang dirangkai menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu kata “Zona” yang berarti “Wilayah atau Daerah dengan pembatasan khusus”. Sedangkan kata “Integritas” dimaksudkan adalah “Konsistensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Dalam Etika “Integritas” diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karena itu seseorang dapat dikatakan memiliki integritas, apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip kebenaran yang dipegangnya.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa “Membangun Zona Integritas” adalah mewujudkan aparat dalam wilayah tertentu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan menerima gratifikasi, sehingga terbangun pemerintahan/lembaga yang bersih dan meningkatnya pelayanan publik secara baik dan konsisten.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bantul sebagai Lembaga Pendidikan yang berhubungan dengan pelayanan publik/masyarakat terutama dalam pelayanan pendidikan, hendaknya terus meningkatkan pelayanan. Oleh karena itu pelayanan profesional sudah merupakan keharusan yang mesti diwujudkan, dan tidak realistis jika suatu lembaga pendidikan tanpa memberikan pelayanan yang terbaik, dan tanpa berusaha meminimalkan ketidak puasan publik pencari keadilan.