Essay “Pergantian dari Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum2013”
Oleh: Achmad Fadhil Firmansyah
Di sini saya akan membahas sebuah problematika yang sangat sering dibicarakan dalam dunia kependidikan di Indonesia, yaitu adanya pergantian kebijakan kurikulum yang di mana akan memperngaruhi ke efektivitas-an belajar siswa di sekolah. Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Di mana dalam pendidikan tersebut pasti terdapat kurikulum yang mengatur dan menjadi alat utama agar suatu pendidikan dapat berjalan dengan selaras. Bila kurikulum yang diterapkan tersebut dapat berjalan dengan lancar maka mutu pendidikan yang ada dalam suatu Negara tersebut juga akan terjamin, karena kurikulum ini memegang peranan penting bagi keberhasilan suatu pendidikan.
Di Indonesia sudah beberapa kali mengalami pergantian kurikulum, di antaranya kurikulum 1947, 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, dan yang terakhir 2013. Di mana dalam setiap kurikulum ini pasti mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing saat diterapkan. Seperti yang kita tahu kurikulum2006 (KTSP) lahir dari semangat otonomi daerah yang merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). [1] Sedangkan Kurikulum 2013 lahir untuk mempersiapkan generasi yang siap dalam menghadapi masa depan, titik beratnya adalah mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka perolehataumereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. [2] Dalam pelaksanaannya Kurikulum 2006 ini masih mempunyai beberapa kekurangan yaitu salah satu contohnya masih menerapkan model pembelajaran yang bersifat hafalan kepada siswa, sehingga menghambat kreatifitas siswa dalam memecahkan sebuah persoalan yang diajukan oleh gurunya. Lalu lahirlah kurikulum2013 sebagai jawaban untuk mengatasi persoalan tersebut, di mana kemampuan berfikir kritis siswa sangat ditekankan pada saat menjawab sebuah persoalan yang diajukan oleh guru.
Guru hanya menjadi fasilitator dalam penyampaian materi di kelas, dan tugas siswa ialah mengeksplor lebih jauh materi yang sudah diberikan. Menurut pendapat saya, dalam pelaksanaan k13 ini juga masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi lagi. Karena masih terdapat sekolah yang belum mampu menerapkan k13 ini secara seutuhnya. Seperti misalnya terdapat sekolah yang sudah menerapkan k13 dalam kebijakannya kurikulumnya, namun dalam pelaksanaan aslinya di dalam kelas masih ada beberapa guru yang menerapkan model pembelajaran yang bersifat hafalan kepada muridnya. Sehingga permasalahan seperti ini lah yang menurut saya masih harus dievaluasi lagi lebih lanjut. Sehingga bila pelaksanaan kurikulum 2013 dapat dijalankan semaksimal mungkin, kemungkinan pendidikan di Indonesia akan mengalami sebuah kemajuan, yang nantinya akan banyak mencetak para generasi bangsa yang lebih berkualitas. Dan pada akhirnya juga membawa dampak yang positif bagi kemajuan negara Indonesia itu sendiri.
Daftar Pustaka
Muhammedi, M. (2016). Perubahan Kurikulum di Indonesia: Studi Kritis TentangUpaya Menemukan Kurikulum Pendudikan Islam yang Ideal. RAUDHAH, 4(1).
Thibatul, M., & Huda, N. PENGARUH PERUBAHAN KURIKULUM2013KEKURIKULUM 2006 (KTSP) TERHADAP PROSES PEMBELAJARAN.
[1] Thibatul M, Nur Huda. PENGARUH PERUBAHAN KURIKULUM2013KEKURIKULUM 2006 (KTSP) TERHADAP PROSES PEMBELAJARAN.
[2] Muhammedi. (2016). Perubahan Kurikulum di Indonesia: Studi Kritis TentangUpaya Menemukan Kurikulum Pendudikan Islam yang Ideal. RAUDHAH, 4(1).